This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Fadhlurrahman, Muhammad Aslam
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Disharmoni Regulasi Hukum Nasional dan Paris Convention dalam Pembatasan Kata Deskriptif: Studi Kasus Merek “Prestige Image Motorcars” Fadhlurrahman, Muhammad Aslam
Soedirman Law Review Vol 8, No 1 (2026)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2026.8.1.16138

Abstract

Di era globalisasi, banyak perusahaan menggunakan kata pujian seperti kata super, premium, dan mild untuk membangun persepsi merek. Hal ini termasuk kata deskriptif yang dilarang penggunaannya dalam suatu merek. Dengan diberlakukannya Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1997, Indonesia harus tunduk pada ketentuan larangan penggunaan kata deskriptif dalam Pasal 6quinquies Konvensi Paris. Di Indonesia, larangan penggunaan kata deskriptif yang diatur dalam Pasal 20 huruf (b) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 belum diatur secara tegas sebagaimana Pasal 6quinquies Konvensi Paris. Sehubungan dengan ini, ditemukan merek yang diterima permohonannya pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual yaitu merek Prestige Image Motorcars. Permasalahan dalam jurnal ini adalah apakah kata “prestige” termasuk kata deskriptif yang dilarang penggunaannya berdasarkan hukum nasional dan apakah merek Prestige Image Motorcars yang diduga terdiri dari kata umum dan kata deskriptif dapat diterima pendaftarannya pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian hukum normatif dengan sinkronisasi hukum vertikal antara hukum nasional dengan hukum internasional. Kesimpulan akhir adalah kata “prestige” termasuk kata deskriptif yang dilarang penggunaannya. Sekalipun merek “Prestige Image Motorcars” terdapat kata “prestige image” dan kata “motorcars” yang dilarang penggunaannya, merek tersebut tetap dapat didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.Kata Kunci: Hak Kekayaan Intelektual; Merek; Kata Deskriptif.