Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Seminar Bahaya Narkoba terhadap Kesadaran Remaja di Desa Soro Kecamatan Lambu Zulkaidah; Rina, Takwa
Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 14 No. 2 (2025): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34304/jf.v14i2.428

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas penyuluhan bahaya narkoba dalam meningkatkan kesadaran remaja di Desa Soro Kecamatan Lambu. Latar belakang penelitian ini berangkat dari kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja pedesaan, sehingga diperlukan upaya pencegahan melalui pendidikan yang terstruktur. Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Bima sebagai bentuk pengabdian masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan narkoba di desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan pre-test dan post-test. Remaja peserta penyuluhan diberikan kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan untuk mengetahui perubahan tingkat pengetahuan dan kesadaran mereka. Data yang terkumpul kemudian dibandingkan secara langsung untuk melihat adanya peningkatan pemahaman setelah mengikuti penyuluhan. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan kesadaran remaja setelah mengikuti penyuluhan. Peserta lebih memahami jenis-jenis narkoba, dampak buruk terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta cara menolak ajakan dari lingkungan sekitar. Selain itu, remaja juga menunjukkan minat lebih besar untuk berperan aktif dalam menjaga diri dan lingkungannya dari penyalahgunaan narkoba. Kesimpulan Penyuluhan bahaya narkoba yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Bima terbukti efektif meningkatkan kesadaran remaja di Desa Soro Kecamatan Lambu. Program serupa perlu dilanjutkan dan diperluas agar semakin banyak remaja yang memiliki pemahaman serta sikap positif dalam menolak narkoba.