Peningkatan mutu pendidikan tidak lepas dari peran pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan proses pembelajaran. Namun, dalam praktiknya masih terdapat perbedaan dalam pengimplementasian standar di setiap satuan pendidikan yang berdampak pada kualitas layanan pendidikan. Kondisi ini menunjukkan perlunya kajian yang lebih mendalam untuk melihat bagaimana standar tersebut diterapkan secara nyata di lingkungan sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan di jenjang Sekolah Dasar, dengan fokus studi kasus di SD Saraswati 1 Denpasar. Urgensi penelitian ini didasarkan pada perlunya pemahaman yang mendalam terhadap standar kualifikasi dan kompetensi sesuai Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025 untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Data dikumpulkan menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui teknik observasi, wawancara, dan studi dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). Temuan penelitian menunjukkan bahwa SD Saraswati 1 Denpasar telah memenuhi sebagian besar kriteria Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, di mana 100% guru memiliki kualifikasi minimal S-1 dan 90% di antaranya telah memiliki literasi teknologi yang baik dalam pembelajaran. Selain itu, sekolah didukung oleh tenaga kependidikan yang lengkap, termasuk tenaga administrasi, perpustakaan, dan keamanan, guna menunjang operasional sekolah. Konmpetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional para pendidik telah diimplementasikan melalui pembelajaran yang inovatif dan interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guna menjamin profesionalisme dan daya adaptasi pendidik di tingkat Sekolah Dasar, diperlukan komitmen yang kuat dalam menerapkan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan secara konsisten. Sejalan dengan temuan tersebut, penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengkaji implementasi standar pada konteks yang lebih luas serta mengindentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi ketercapaiannya.