Perkembangan teknologi berimplikasi pada masifnya pemanfaatan teknologi mesin robot dan juga otomatisasi lainnya dalam kegiatan usaha karena keefektifan dan keefisienannya. Akan tetapi, hal tersebut kemudian menimbulkan suatu problematika baru secara global, yakni pengangguran teknologi karena tergantikannya tenaga kerja manusia dengan teknologi mesin robot dan otomatisasi lainnya. Penelitian ini menyikapi tingkat pengangguran di Indonesia yang berada di posisi tertinggi se-Asia Tenggara, terlebih dengan adanya fenomena bonus demografi. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengusung implementasi pengenaan pajak atas robot dan otomatisasi di Indonesia dari sejumlah aspek, seperti skema, implementasi di negara lain, tantangan yang timbul, dan juga rekomendasi yang dinilai dapat menjadi jalan keluar dari persoalan tersebut. Analisis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan menjadikan studi literatur sebagai metode pengumpulan data. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dengan metode kualitatif secara interpretif terkait urgensi pengenaan pajak atas robot dan otomatisasi lainnya di Indonesia. Penelitian ini mengungkap bahwa kebijakan pajak atas robot dan otomatisasi dapat menjalankan fungsi regulerend pajak, yakni untuk mengendalikan tingkat pemanfaatan robot dan otomatisasi lainnya untuk menekan angka pengangguran teknologi. Adapun, penelitian ini mengkaji pula implementasi dari pajak atas robot dan otomatisasi lainnya yang telah berlangsung di negara lain sekaligus mengeksplorasi berbagai problematika yang berpotensi timbul dari pajak-pajak tersebut beserta rekomendasi yang menjawab sejumlah problematika tersebut.