Stanislaus Defretin Parlan
Universitas Katolik Widya Madira Kupang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PELANGGARAN KODE ETIK HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PUTUSAN MK NOMOR 90/PUU-XXI/2023 Stanislaus Defretin Parlan; Servasius T. Seran, Maria Stellamaris Werena Tupen, Maria Andriani Rosari Corebima, Dwityas Witarti
JOURNAL OF LAW AND NATION Vol. 3 No. 3 (2025): Journal of Law and Nation
Publisher : INTELIGENSIA MEDIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kode Etik dan Perilaku Hakim Mahkamah Konstitusi serta Peran Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam Menangani Kasus PelanggaranMahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga tinggi negara memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan konstitusi dan melindungi hak-hak hukum masyarakat. Untuk menjalankan tugasnya, hakim MK wajib mematuhi kode etik dan perilaku yang telah ditetapkan. Kode etik ini mengatur prinsip-prinsip independensi dan integritas, yang merupakan fondasi bagi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Independensi hakim penting agar mereka dapat mengambil keputusan yang adil tanpa tekanan dari pihak manapun, sedangkan integritas memastikan hakim bertindak sesuai dengan norma dan standar moral yang tinggi. Kode etik dan perilaku hakim MK mencakup berbagai aspek, seperti kewajiban untuk menjaga kerahasiaan perkara, menghindari konflik kepentingan, serta meningkatkan kompetensi profesional melalui pendidikan dan pelatihan. Selain itu, hakim diharapkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga jarak dari pengaruh luar yang dapat merusak objektivitas mereka dalam memutuskan perkara. Penerapan kode etik ini tidak hanya menunjang kinerja hakim, tetapi juga memberikan jaminan hukum bagi masyarakat bahwa keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan hukum yang murni. Peran Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sangat penting dalam penegakan kode etik ini. MKMK bertugas untuk mengawasi, menilai, dan menangani pelanggaran yang dilakukan oleh hakim. Jika terdapat laporan atau dugaan penyimpangan, MKMK akan melakukan investigasi dan memberikan sanksi yang sesuai, mulai dari teguran hingga pemecatan. Dengan adanya MKMK, diharapkan tata kelola lembaga peradilan semakin transparan dan akuntabel. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat beberapa kasus yang melibatkan pelanggaran kode etik oleh hakim, yang berhasil ditangani oleh MKMK. Misalnya, kasus di mana seorang hakim terlibat dalam praktik percaloan yang merugikan masyarakat. Melalui proses investigasi yang transparan, hakim tersebut akhirnya dikenakan sanksi yang tegas, yang menunjukkan bahwa MKMK berkomitmen untuk menegakkan prinsip-prinsip integritas dan independensi di dalam lembaga peradilan. kode etik dan perilaku hakim Mahkamah Konstitusi merupakan panduan penting untuk menjaga independensi dan integritas para hakim dalam menjalankan tugasnya. Dukungan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam mengawasi pelanggaran kode etik memainkan peran krusial dalam memastikan MK tetap menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya masyarakat. Dengan upaya tersebut, harapannya keadilan dan kepastian hukum dapat terwujud, serta kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat terjaga.