Pembelajaran Fikih menuntut keterlibatan aktif peserta didik agar mampu memahami dan mengamalkan hukum Islam secara kritis dan kontekstual. Penerapan metode Active Learning dengan teknik debat aktif menjadi salah satu alternatif strategi pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan keaktifan dan kemampuan berpikir kritis siswa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis penerapan metode Active Learning teknik debat aktif dalam pembelajaran Fikih kelas XII di MA Salafiyah Bantarsari Cilacap, yang meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan subjek penelitian guru Fikih, kepala madrasah, dan peserta didik kelas XII. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan metode Active Learning teknik debat aktif dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Tahap perencanaan mencakup penyusunan perangkat pembelajaran yang mengacu pada Kurikulum Merdeka. Tahap pelaksanaan dilakukan melalui kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup dengan menekankan aktivitas debat antarkelompok berbasis argumentasi dan dalil. Tahap evaluasi dilakukan secara menyeluruh meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Penerapan metode ini berkontribusi dalam meningkatkan keaktifan, keberanian berpendapat, serta kemampuan berpikir kritis peserta didik dalam pembelajaran Fikih. Meskipun demikian, terdapat kendala berupa keterbatasan waktu dan variasi tingkat kepercayaan diri peserta didik. Dengan demikian, metode Active Learning teknik debat aktif dapat menjadi strategi pembelajaran yang efektif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Fikih, khususnya pada madrasah berbasis pesantren.