NIM. A1011141120, MUHAMMAD RIFQI FAZLURRAHM AN
Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN TERHADAP RESTORAN DI KOTA PONTIANAK DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH NIM. A1011141120, MUHAMMAD RIFQI FAZLURRAHM AN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

ABSTRAKPajak restoran merupakan salah satu jenis pajak daerah yang pemungutannya diatur didalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak restoran adalah pajak yang dikenakan atas pelayanan yang disediakan oleh restoran yang meliputi pelayanan penjualan makanan/minuman yang oleh pembeli baik dikonsumsi langsung ditempat pelayanan maupun ditempat lain.Dalam rangka merealisasikan peraturan tentang perpajakan restoran maka perlu dikaitkan antara pajak dan administrasi, administrasi perpajakan merupakan instrumen yang efektif untuk merealisasikan keputusan-keputusan pemerintah. Administrasi perpajakan bertanggung jawab untuk mengelola dan melaksanakan undang-undang perpajakan. Pajak memerlukan instrumen hukum dalam merealisasikan Dalam kolerasi terhadap perpajakan, Penegakan hukum administrasi perpajakan bermakna sebagai langkah bagaimana menegakan norma hukum yang terdapat dalam peraturan Pajak restoran.  Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris yang sifatnya Analisis kualitatif yang diterapkan dalam suatu penelitian yang sifatnya deskriptif, berdasarkan data dan informasi yang telah di kumpulkan baik melalui angket dan hasil wawancara. Sehingga membuktikan bahwa penegakan administrasi perpajakan terhadap restoran  di kota pontianak dalam meningkatkan pendapatan asli daerah belum optimal dikarenakan masih kurangnya kesadaran wajib pajak restoran dalam membayar pajak dan penegakan dari sisi hukum administrasi belum sepenuhnya ditegakan oleh petugas dari badan keuangan daerah kota pontianak karena masih banyak para wajib pajak yang melakukan penunggakan pajak.Kata kunci : Pajak Restoran, administrasi perpajakan, penegak hukum, pendapatan asli daerah.