Penilaian Kinerja Guru (PKG) merupakan mekanisme strategis untuk mengakselerasi kompetensi profesional pendidik, namun implementasinya sering kali terjebak dalam formalitas administratif dan subjektivitas. Padahal, esensi profesionalisme guru terletak pada kapasitas melakukan "aksi reflektif"sebuah proses evaluasi mandiri berbasis pengalaman empiris untuk mendiagnosis celah instruksional. Refleksi terstruktur dalam PKG berfungsi sebagai jembatan transformatif yang mengubah hasil penilaian formal menjadi strategi pengembangan diri yang aplikatif. Melalui analisis tematik terhadap literatur terkini (2015-2026), ditemukan bahwa refleksi terstruktur memberikan dampak signifikan pada empat aspek utama. Pertama, ia meningkatkan kesadaran diri guru dalam memetakan kekuatan dan kelemahan praktik mengajar. Kedua, integrasi refleksi memicu perubahan perilaku nyata di kelas, di mana guru lebih adaptif menggunakan metode interaktif dan media digital. Ketiga, refleksi kolaboratif antara guru dan kepala sekolah terbukti lebih efektif daripada refleksi mandiri dalam menciptakan solusi pembelajaran melalui dialog terbuka. Keempat, tantangan utama tetap berkisar pada beban administratif, budaya formalitas, dan keterbatasan keterampilan supervisor dalam memfasilitasi dialog yang konstruktif. Sebagai simpulan, integrasi refleksi terstruktur dalam kebijakan PKG nasional adalah kebutuhan mendesak untuk menggeser paradigma evaluasi dari sekadar pengawasan birokratis menjadi sarana pertumbuhan profesional yang berkelanjutan. Studi ini merekomendasikan perlunya penguatan kapasitas kepala sekolah sebagai fasilitator refleksi serta pengembangan sistem PKG berbasis kolaborasi. Dengan menjadikan refleksi sebagai jantung penilaian, guru didorong untuk terus melakukan unlearn terhadap praktik usang dan relearn terhadap inovasi baru demi menjamin kualitas pembelajaran yang adaptif bagi peserta didik.