Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran zakat dalam pengentasan kemiskinan berdasarkan perspektif maqāṣid al-sharī‘ah di Kelurahan Kembang Paseban, Kecamatan Mersam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi zakat di wilayah tersebut belum berjalan secara optimal. Penyaluran zakat masih dominan bersifat konsumtif dan seremonial, sehingga belum mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap pemberdayaan ekonomi mustahik. Hambatan utama terletak pada rendahnya literasi zakat, minimnya transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola zakat, serta keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi. Selain itu, pengelolaan zakat belum sepenuhnya mencerminkan prinsip maqāṣid al-sharī‘ah yang menekankan pada perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Meskipun demikian, terdapat faktor pendukung berupa kesadaran masyarakat yang relatif tinggi dalam menunaikan zakat serta adanya upaya awal pengembangan zakat produktif. Untuk menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan, diperlukan reformasi struktural yang meliputi peningkatan literasi zakat, penguatan kelembagaan berbasis data, transparansi, serta pengembangan program zakat produktif dengan pendampingan dan evaluasi berkelanjutan. Kolaborasi antara lembaga zakat, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun ekosistem zakat yang mampu mendorong keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan.