Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Keadilan Fiskal dan Stabilitas Sosial: Reformasi Pajak Pada Masa Umar Bin Abdul Aziz Hidayanti, Fara; Maulana, Muhammad; Jannah, Putri Rauzatul
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 2 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i2.10726

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep keadilan fiskal serta implikasinya terhadap stabilitas sosial melalui studi historis reformasi pajak pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz. Keadilan fiskal dalam perspektif ekonomi Islam berfungsi sebagai instrumen penghimpunan pendapatan negara, tetapi juga sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial secara menyeluruh (al-falah). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode sejarah (historical research) dan studi kepustakaan (library research), dengan mengkaji sumber-sumber primer seperti karya sejarah klasik serta sumber sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi fiskal sebelum masa Umar bin Abdul Aziz ditandai oleh berbagai penyimpangan, seperti praktik pajak ganda, pungutan liar (al-makus), serta penerapan sistem Qubalah yang bersifat eksploitatif dan tidak mempertimbangkan kondisi riil produksi masyarakat. Hal ini menyebabkan meningkatnya ketimpangan sosial, menurunnya produktivitas ekonomi, serta melemahnya kepercayaan publik terhadap negara. Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Umar bin Abdul Aziz melakukan reformasi fiskal secara komprehensif yang berlandaskan prinsip Radd al-Mazhalim (pengembalian hak yang terzalimi). Reformasi tersebut meliputi penghapusan pajak ilegal, penghapusan jizyah bagi mualaf, penerapan sistem pajak proporsional berbasis hasil produksi (muqasamah), pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran yang merata, fenomena sulit menemukan penerima zakat, serta optimalisasi pengelolaan zakat sebagai instrumen distribusi kesejahteraan. Selain itu, reformasi ini didukung oleh strategi top-down integrity yang menekankan keteladanan pemimpin serta structural decentralization yang mendorong pemerataan akses ekonomi bagi masyarakat. Temuan penting dalam penelitian ini adalah terjadinya paradoks fiskal, di mana penurunan beban pajak justru meningkatkan penerimaan negara secara signifikan melalui peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat. Dampak dari kebijakan tersebut adalah terciptanya stabilitas sosial yang tinggi, ditandai dengan menurunnya tingkat kemiskinan secara drastis hingga mencapai kondisi yang mendekati zero poverty rate dalam waktu relatif singkat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keadilan fiskal berbasis prinsip syariah memiliki peran strategis dalam menciptakan stabilitas sosial dan kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, nilai-nilai keadilan distributif dalam ekonomi Islam relevan untuk dijadikan rujukan dalam perumusan kebijakan fiskal modern.