Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Yang Transparan Dan Akuntabel Di Pemerintah Kabupaten Karawang Heriyanto, Wahyu; Suhanda, Nanda
Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ) Vol. 7 No. 5 (2026): Community Engagement & Emergence Journal (CEEJ)
Publisher : Yayasan Riset dan Pengembangan Intelektual

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37385/ceej.v7i5.11147

Abstract

Inspirasi penulis untuk melakukan penelitian ini terjadi saat hadir langsung sebagai undangan Pelantikan Pegawai P3K dilapangan Karangpawitan Karawang pada akhir tahun 2025.   Berulangkali Bupati Karawang dalam sambutanya menyatakan proses dilakukan secara bersih dan transparan.  Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pengangkatan PPPK yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menciptakan proses rekrutmen yang transparan dan bebas dari praktik penyimpangan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas pejabat BKPSDM, panitia seleksi, peserta PPPK, dan aparat pengawas internal pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengangkatan PPPK dilakukan melalui perencanaan formasi berbasis analisis kebutuhan, penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT), keterbukaan informasi publik, pengawasan berlapis, serta mekanisme akuntabilitas administratif dan hukum. Implementasi strategi tersebut mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi PPPK di Kabupaten Karawang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengangkatan PPPK yang transparan dan akuntabel tidak hanya mendukung reformasi birokrasi, tetapi juga memperkuat penerapan prinsip merit system dalam tata kelola pemerintahan daerah.