Kriminalitas pencurian di Indonesia merupakan isu multidimensi yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi mengancam stabilitas pembangunan dan kohesi sosial. Tingginya angka pencurian yang fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir mencerminkan kerentanan struktural yang membutuhkan pemahaman mendalam tentang faktor-faktor pendorongnya yang melampaui pertimbangan-pertimbangan yang bersifat rasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor pendorong kriminalitas pencurian, khususnya pengaruh kemiskinan, kerentanan bencana, kepadatan penduduk, dan tingkat pendidikan dengan mempertimbangkan persistensi dan endogenitas. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 34 provinsi periode 2016-2023. Metode analisis yang digunakan adalah data panel dinamis dengan pendekatan First Difference Generalized Method of Moments (FD-GMM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriminalitas pencurian bersifat persisten, dengan kemiskinan, kepadatan penduduk, dan tingkat pendidikan berpengaruh positif ignifikan, sedangkan kerusakan rumah akibat bencana tidak signifikan. Kebaruan penelitian terletak pada pengungkapan paradoks pendidikan, di mana peningkatan lama sekolah justru meningkatkan risiko pencurian akibat ketidakterserapan tenaga kerja terdidik. Implikasi kebijakan mencakup penguatan program pengentasan kemiskinan dan reformasi pendidikan vokasi guna mendukung pencapaian SDGs, terutama tujuan ke-4, ke-8, dan ke-16.