Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyalahgunaan Teknologi Berbasis Artificial Intelligence Dengan Metode Generated Deep Fake Porn Berdasarkan Dengan Kepastian Hukum Pidana Di Indonesia Selda Qoyyimah
JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin Vol. 4 No. 2 (2026): May : Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin (ACCEPTED)
Publisher : SM Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59945/jpnm.v4i2.1216

Abstract

Penelitian ini membahas penyalahgunaan teknologi berbasis artificial intelligence dalam pembuatan konten deep fake bermuatan pornografi. Perkembangan artificial intelligence telah memberikan dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, namun juga menimbulkan konsekuensi negatif yang merugikan, khususnya melalui fenomena deep fake pornography. Konten ini merupakan bentuk manipulasi digital dengan menyisipkan wajah seseorang ke dalam gambar atau video pornografi tanpa persetujuan. Penelitian ini mengkaji beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, serta menganalisis upaya penegakan hukum pidana dan kepastian hukum dalam menangani penyalahgunaan teknologi tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi pustaka dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hingga saat ini belum terdapat regulasi khusus yang secara eksplisit mengatur penyalahgunaan deep fake, khususnya dalam konteks pornografi. Penegakan hukum masih mengandalkan berbagai peraturan yang ada, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), dan Undang-Undang Pornografi. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat disharmonisasi antarperaturan serta kendala pada aparat penegak hukum, mengingat perbuatan pelaku deep fake porn seringkali menimbulkan lebih dari satu tindak pidana.