Ningsih, Yuli Pertiwi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Optimalisasi Edukasi Hukum Digital dalam Mencegah Risiko Pinjaman Online Ilegal pada Masyarakat: Education Program on Optimizing Digital Law to Prevent the Risks of Illegal Online Loans in Society Labibah, Hanin Alya; Damayanti, Miranda; Mangar, Irma; Alamanda, Asri Elies; Ningsih, Yuli Pertiwi
DARMADIKSANI Vol 6 No 2 (2026): Edisi Juni
Publisher : Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni, FKIP, Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/darmadiksani.v6i2.10073

Abstract

Media sosial kini juga berperan besar dalam membentuk opini publik dan interaksi sosial di tingkat komunitas desa. Melalui platform seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram, ibu-ibu PKK sering menggunakan media sosial untuk berkomunikasi, menyebarkan informasi kegiatan, bahkan mempromosikan produk lokal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum digital dan kesadaran etika bermedia sosial serta transaksi online bagi ibu-ibu PKK di desa Selogabus. Metode yang diterapkan , yaitu sosialisasi hukum di mana tim PkM memberikan materi terkait dengan literasi hukum digital, diskusi ringan, serta diakhiri dengan quiz serta game mini untuk melihat sebagaimana responsif peserta dalam menerima materi yang telah disampaikan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa peserta memahami bahwa aktivitas di dunia maya memiliki konsekuensi hukum yang nyata, baik dalam penggunaan media sosial maupun transaksi daring. Setelah kegiatan, para peserta menunjukkan perubahan sikap lebih berhati-hati dalam membagikan informasi di media sosial. emberdayaan ibu-ibu PKK merupakan langkah strategis untuk membangun masyarakat yang melek hukum, cerdas digital, dan beretika dalam dunia maya, dengan pemahaman hukum digital yang baik, masyarakat dapat terhindar dari pelanggaran hukum serta memanfaatkan teknologi untuk kegiatan positif dan produktif.