Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Hukum Nafkah Masa Iddah Dan Pemberian Muth'ah Pada Pasca-Perceraiaan: Studi Kompilasi Hukum Islam (KHI) Dan Hukum Positif Indonesia Di Pengadilan Agama Maulina Bilqis Syoleha
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 4 No. 5 (2026): GJMI - Mei
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v4i5.2116

Abstract

Eksekusi nafkah iddah dan mut'ah di Pengadilan Agama sering tidak efektif karena mantan suami menghindari pembayaran, sembunyikan aset, atau kekurangan harta, ditambah prosedur rumit. Analisis normatif-dogmatis KHI Pasal 149–156, UU No. 1/1974, SEMA No. 3/2018, dan SEMA No. 2/2019 menunjukkan kewajiban mutlak pada cerai talak, perlindungan istri gugat (jika tidak nusyuz), tapi tingkat keberhasilan hanya 6–20%. Solusi: pembayaran segera, sita gaji PNS, e-court, sanksi pidana via UU PKDRT, plus penguatan sanksi pidana ringan, satgas eksekusi, audit aset, dan edukasi pra-perceraian untuk sistem lebih progresif dan sensitif gender.