Auditor memegang peran penting dalam memastikan terselenggaranya kualitas audit yang andal dan dapat dipercaya. Kualitas audit yang baik dapat tercapai apabila auditor mampu menjaga sikap profesional dengan memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi pelaksanaan audit. Independensi dan kompetensi auditor merupakan faktor internal yang diduga berperan dalam menghasilkan kualitas audit, sementara etika auditor diperlukan untuk menjaga integritas dan objektivitas auditor dalam menjalankan tugas profesionalnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji dan memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh independensi dan kompetensi auditor terhadap kualitas audit dengan etika auditor sebagai variabel moderasi pada Kantor Akuntan Publik di Provinsi Bali. Sebanyak 19 Kantor Akuntan Publik di Provinsi Bali dilibatkan dalam penelitian ini dengan jumlah sampel sebanyak 67 responden yang ditentukan menggunakan metode non-probability sampling melalui teknik snowball sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui metode survei dengan teknik kuesioner dan dianalisis menggunakan metode Structural Equation Modeling–Partial Least Square (SEM-PLS). Hasil analisis menunjukkan bahwa independensi auditor berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit, sedangkan kompetensi auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Selain itu, etika auditor tidak terbukti memoderasi secara signifikan hubungan antara independensi dan kualitas audit maupun antara kompetensi dan kualitas audit. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas audit lebih dipengaruhi oleh sikap independensi auditor dibandingkan oleh faktor kompetensi dan peran moderasi etika auditor.