Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HUKUM PERAMPASAN ASET DI TINJAU DARI FATWA MUI No. IV TAHUN 2012 Azri Alkhudri; Abdul Rochim; Nurul Amalia
JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Vol. 3 No. 3 (2026): JUNI
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jmia.v3i3.9953

Abstract

Korupsi masih menjadi kejahatan ekonomi yang amat merugikan negara dan masyrakat. Dengan di sahkanya Hukum perampasan aset di rasa menjadi suatu payung hukum yang amat komparensif untuk mengatasi masalah ganti rugi dari tindak kejahatan korupsi, masalah ganti rugi akibat korupsi menjadi salah satu hal yang perlu di perhatikan sehingga perlunya segerah di sahkanya RUU perampasan aset tindak pidana korupsi yang mana meninjau dari peraturan hukum pada undang-undang No 31 tahun 1999 sebagai mana di perbarui dalam undang-undang No 20 tahun 20001 mengenai tindak pidana korupsi yang di rasa belum cukup efektif untuk menganti kerugian negara. Hukum perampasan aset tidak hanya di atur dalam undang-undang saja, dalam syariat islam mengantur mengenai perampasan aset dengan melalui dalil al-quran dan al hadist dan di perjelas melalui ijtima ulama. Di dalam fatwa ulama indonesia No IV tahun 2012 menegaskan dan mengatur mengenai perampasan aset tindak pidana korupsi. Untuk mengetaui korelasi mengenai hukum perampasan aset tindak pidana korupsi dalam perseptif hukum islam dalam penelitian ini peneliti mengunka metode pendekaran normatif melalui daftar pustaka, buku, jurnal, artikel dan karya ilmia lainya. Untuk mengetahui apakah hukum perampasan aset tindak pidana korupsi dalam undang-undang No 31 tahun 1999 sebagai mana di perbarui dalam undang-undang No 20 tahun 2001 dan RUU perampasan aset tindak pidana sesuai dengan hukum syariat islam dengan menjiau pada fatwa ulama indonesia No IV tahun 2012 mengenai hukum perampasan aset tindak pidana korupsi.