This Author published in this journals
All Journal Amicus Curiae
Anindyajati, Ramadhana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG TIDAK MEMPERTIMBANGKAN PERMA 1 TAHUN 2020 (STUDI PUTUSAN NOMOR: 26/Pid.Sus- TPK/2023/PN Smg) Yumansyah, Nisrina Thufailah; Anindyajati, Ramadhana
AMICUS CURIAE Vol. 3 No. 1 (2026): Amicus Curiae
Publisher : Faculty of Law, Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25105/amicus.v3i1.26269

Abstract

Putusan pengadilan merupakan hasil akhir dari proses peradilan yang seharusnya mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan akuntabilitas. Salah satu elemen vital dalam putusan adalah pertimbangan hukum yang harus disusun secara jelas, lengkap, dan logis sesuai ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP. Dalam Putusan Nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg, yang memvonis terdakwa Abdul Wahid atas tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa, ditemukan bahwa Majelis Hakim tidak memuat pertimbangan yang cukup, khususnya karena tidak merujuk dan mempertimbangkan secara eksplisit ketentuan PERMA No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal-Pasal Tindak Pidana Korupsi. Ketiadaan acuan terhadap pedoman tersebut mengakibatkan putusan tampak tidak proporsional dan kurang transparan dalam menjelaskan dasar penjatuhan pidana, baik dari segi pemberatan maupun peringan hukuman. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi pustaka terhadap dokumen putusan dan ketentuan hukum yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengabaian terhadap PERMA tersebut menjadikan putusan rentan terhadap upaya hukum lanjutan dan bertentangan dengan prinsip onvoldoende gemotiveerd, yakni tidak cukupnya pertimbangan. Hal ini menegaskan pentingnya integrasi pedoman yudisial dalam setiap argumentasi hakim guna menjamin keadilan substantif dan legitimasi putusan.