Kesantunan berbahasa merupakan aspek penting dalam pendidikan dasar karena berperan membentuk karakter dan etika komunikasi siswa sejak dini. Buku pelajaran bahasa Indonesia diharapkan tidak hanya menyampaikan materi linguistik, tetapi juga memberikan teladan penggunaan bahasa yang santun. Penelitian ini bertujuan untuk (a) menganalisis prinsip kesantunan dalam buku pelajaran bahasa Indonesia tingkat sekolah dasar dan (b) mengeksplorasi kontribusi penerapan prinsip kesantunan dalam mendukung fungsi hakiki bahasa. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan analisis isi, yaitu menelaah dialog dan teks pada buku Pelajaran bahasa Indonesia kelas 1, 2 dan 3 SD/MI terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengidentifikasi wujud kesantunan berdasarkan enam maksim Leech, kemudian menghubungkannya dengan tiga metafungsi bahasa Halliday. Hasil penelitian menunjukkan bahwa buku pelajaran telah merealisasikan prinsip kesantunan, terutama maksim penghargaan, persetujuan, dan kesimpatian, yang muncul dalam bentuk ajakan, pujian, ungkapan persetujuan, dan pernyataan empati. Akan tetapi, maksim kemurahhatian dan kerendahan hati relatif jarang ditemukan. Realisasi tersebut mendukung fungsi hakiki bahasa, yaitu merepresentasikan pengalaman belajar (ideasional), membangun hubungan sosial yang harmonis (interpersonal), dan menyusun teks pembelajaran yang runtut serta kontekstual (tekstual). Simpulan penelitian ini adalah prinsip kesantunan dalam buku pelajaran bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai norma pragmatik, tetapi juga sebagai instrumen pendidikan yang memperkuat fungsi utama bahasa di sekolah dasar. Implikasi penelitian ini menegaskan perlunya penulis buku dan guru lebih konsisten mengintegrasikan nilai kesantunan agar siswa memperoleh model komunikasi yang etis, empatik, dan koheren.