This Author published in this journals
All Journal NOTARIUS
Gurianto, Reyza Septiadi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Pengelolaan Administrasi Tanah Aset Daerah Guna Menciptakan Kepastian Hukum Di Kabupaten Kutai Kartanegara Gurianto, Reyza Septiadi; Sarono, Agus
Notarius Vol 17, No 2 (2024): Notarius
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v17i2.49050

Abstract

ABSTRACTIndonesia has abundant natural resources, including land and buildings, which are considered immovable assets. According to Article 33, paragraph (3) of the 1945 Constitution, the earth, water, and natural wealth are controlled by the state for the greatest prosperity of the people. This study examines land asset management by the government in Kutai Kartanegara, focusing on how well the management complies with regulations. Using a juridical-empirical approach with secondary data, the research finds that local government land asset management aligns with Minister of Home Affairs Regulation No. 19 of 2016. However, there are deficiencies in asset administration on the ground as per Kutai Kartanegara Regent Regulation Number 22 of 2013.Keywords: Land; Legal Certainty; Government Assets.ABSTRAKIndonesia memiliki kekayaan alam melimpah, termasuk tanah dan bangunan, yang merupakan aset tidak bergerak. Berdasarkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Penelitian ini berfokus pada implementasi pengelolaan administrasi tanah aset pemerintah di Kutai Kartanegara, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan administrasi tanah sesuai dengan peraturan. Metode penelitian adalah yuridis empiris dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan administrasi tanah aset pemerintah daerah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016, namun terdapat kekurangan dalam administrasi aset di lapangan menurut Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 22 Tahun 2013.Kata Kunci: Tanah; Kepastian Hukum; Aset Pemerintah.