Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh belanja modal dan belanja sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap tingkat kemiskinan di Provinsi Sumatera Utara pada periode 2016–2025. Dalam konteks desentralisasi fiskal, APBD memiliki peran strategis sebagai instrumen kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linear berganda, di mana tingkat kemiskinan dijadikan sebagai variabel terikat, sedangkan belanja modal dan belanja sosial sebagai variabel bebas. Data penelitian bersumber dari publikasi Badan Pusat Statistik dan laporan realisasi APBD.Hasil analisis menunjukkan bahwa secara simultan kedua variabel independen tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap tingkat kemiskinan, yang tercermin dari nilai signifikansi uji F sebesar 0,150 (>0,05) . Secara parsial, belanja modal memiliki hubungan negatif namun tidak signifikan, sedangkan belanja sosial menunjukkan hubungan positif yang juga tidak signifikan . Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,419 mengindikasikan bahwa variasi tingkat kemiskinan yang dapat dijelaskan oleh kedua variabel tersebut hanya sebesar 41,9%, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian .Temuan ini menunjukkan bahwa peran kebijakan fiskal daerah dalam menurunkan kemiskinan masih belum optimal. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai kendala, seperti ketidaktepatan sasaran belanja sosial, dampak belanja modal yang bersifat jangka panjang, serta adanya ketimpangan pembangunan antarwilayah. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam kualitas perencanaan, ketepatan alokasi anggaran, serta penerapan kebijakan berbasis outcome guna meningkatkan efektivitas APBD dalam pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.