Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Selektivitas Jaksa Dalam Membuktikan Mens Rea: Kesenjangan Hukum Dan Persepsi Masyarakat Pada Perkara Penipuan Dan Penggelapan Di Kejaksaan Negeri Sukoharjo Kaka Haidar, Muhammad; Muhammad Attar Alfaridzi; Krisworo; Aprilia Dwi Rahayu; Andika Rhea Pramesthi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6003

Abstract

Penelitian ini mengkaji kesenjangan antara konstruksi hukum pidana tentang mens rea dengan pemahaman masyarakat awam, serta mengkaji cara jaksa mengelola kesenjangan tersebut dalam praktik penuntutan di Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Persoalan pokok yang diteliti adalah mengapa masyarakat secara konsisten gagal membedakan penipuan dan penggelapan meskipun kedua delik memiliki konstruksi yuridis yang berbeda secara fundamental, dan bagaimana kondisi tersebut memengaruhi strategi pembuktian jaksa. Penelitian ini didasarkan pada pandangan bahwa sistem hukum pidana Indonesia dalam praktiknya tidak terlepas dari kondisi sosial masyarakat. Hukum tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh cara masyarakat memahami dan mengalami suatu peristiwa hukum. yang terbentuk dari pengalaman keseharian, bukan dari teks normatif. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh dari wawancara semi-terstruktur terhadap 5 Jaksa Penuntut Umum dan 8 anggota masyarakat, serta observasi berkas perkara pidana berupa BAP, surat dakwaan, dan surat tuntutan. Analisis dilakukan melalui triangulasi sumber dan teori, dengan mengintegrasikan konsep epistemic authority (Hardwig, 1991) dan konstruksi sosial hukum (Berger & Luckmann, 1966). Temuan menunjukkan bahwa seluruh responden masyarakat berorientasi pada actus reus sebagai satu-satunya basis penilaian, sementara jaksa secara selektif mengadaptasi bahasa pembuktian mens rea tergantung pada profil perkara dan karakteristik pelaku. Selektivitas ini terjadi bukan karena kelemahan normatif, melainkan karena absennya otoritas epistemik yang efektif antara aparat hukum dan masyarakat. Pemahaman masyarakat terbukti bersifat dinamis: setelah diberikan ilustrasi kasus berbasis kronologi, sejumlah responden mampu membedakan kedua delik dengan tepat. Temuan ini mengimplikasikan bahwa efektivitas penuntutan pidana tidak semata bergantung pada ketepatan konstruksi dakwaan, tetapi juga pada kapasitas komunikatif jaksa sebagai agen epistemic authority dalam mentranslasi konsep abstrak ke dalam bahasa yang dapat dipahami publik.