Transformasi digital pada sektor pemerintahan mendorong perubahan sistem administrasi menuju pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). Kabupaten Karawang menerapkan AI dalam pengembangan smart governance untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Efektivitas implementasi tersebut masih memerlukan kajian mendalam pada aspek efisiensi administrasi, kelembagaan, serta regulasi pendukung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan aparatur pemerintah daerah, observasi terbatas pada sistem layanan digital, serta studi dokumen kebijakan dan literatur ilmiah terkait AI governance. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, disertai triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan penerapan Artificial Intelligence pada sistem administrasi Pemerintah Kabupaten Karawang mempercepat proses pelayanan publik, meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, serta memperluas akses layanan berbasis e-government. Temuan lapangan menunjukkan waktu layanan administratif mengalami penurunan signifikan. Tantangan muncul pada kesiapan sumber daya manusia, potensi bias algoritmik, serta keterbatasan regulasi etika penggunaan data. Artificial Intelligence berkontribusi terhadap peningkatan efisiensi administrasi pemerintahan di Kabupaten Karawang. Kinerja sistem bergantung pada kapasitas aparatur, integrasi kebijakan, serta penguatan tata kelola digital berbasis etika. Pengembangan AI governance framework menjadi kebutuhan untuk menjaga konsistensi layanan publik yang akuntabel dan berkelanjutan.