Sektor transportasi memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang kegiatan sektor-sektor lainnya. Transportasi memberikan dampak positif bagi perkembangan wilayah dalam distribusi barang dan jasa, namun emisi transportasi menyumbang pencemaran udara tertinggi yakni sekitar 85%. Salah satu upaya Kementerian Perhubungan dalam mengurangi polusi udara di sektor transportasi adalah mendorong penggunaan kendaraan listrik, namun kendaraan listrik masih belum banyak digunakan dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui preferensi masyarakat terkait dukungan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia menggunakan analisis regresi serta analisis SWOT. Sumber data diperoleh dari hasil kuesioner yang disebarkan kepada 3.144 responden. Sesuai hasil analisis deskriptif, didapatkan bahwa berdasarkan provinsi, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pengguna kendaraan listrik tertinggi yaitu sebesar 24,84%, sementara berdasarkan usia, 49,04% pengguna berada pada rentang usia >26 hingga 34 tahun, sementara berdasarkan penghasilan, pengguna terbesar dengan penghasilan ≤ 3 juta sebesar 36,94%. Sesuai analisis preferensi didapatkan bahwa jika ada diskon kendaraan listrik, sebanyak 58% responden tertarik untuk membeli. Sebanyak 85% pengguna bersedia beralih dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik jika ditawarkan kemudahan. Berdasarkan jawaban sebagian besar responden, diketahui bahwa biaya operasional dan pemeliharaan kendaraan listrik dipersepsikan lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan BBM. Berdasarkan jenis permasalahan yang pernah dialami pengguna, sebanyak 49,04% menyatakan bahwa baterai atau alat pengisian daya tidak berfungsi/tidak tahan lama. Salah satu hal yang dapat mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia yaitu memperbanyak stasiun pengisian kendaraan listrik. Sesuai hasil analisis regresi disimpulkan bahwa usia, penghasilan, dan adanya diskon berpengaruh signifikan terhadap keputusan masyarakat dalam membeli kendaraan listrik. Rekomendasi yang dapat diberikan yaitu pemerintah maupun sektor industri kendaraan listrik dapat memberikan diskon kendaraan listrik untuk menarik minat masyarakat, menambahkan fitur keselamatan pada baterai terutama saat terjadi overcharging, memperbanyak stasiun pengisian kendaraan listrik, meningkatkan kualitas usia pakai baterai kendaraan listrik dan memperbanyak tempat servis kendaraan listrik dengan sumber daya manusia yang tersertifikasi.