Penelitian ini mengkaji kisah perjumpaan Yesus dengan pemuda kaya dalam Injil Matius 19:16–30, Injil Markus 10:17–31, dan Injil Lukas 18:18–30 dalam perspektif teologi perdamaian dan keadilan sosial. Latar belakang penelitian ini bertolak dari realitas ketimpangan sosial-ekonomi yang semakin meningkat di era modern, yang ditandai oleh kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin serta kemiskinan struktural yang terus berlangsung. Dalam konteks tersebut, kisah Yesus dan pemuda kaya dipahami tidak hanya sebagai ajaran moral mengenai keterikatan terhadap harta, tetapi juga sebagai kritik profetis terhadap struktur sosial-ekonomi yang tidak adil. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) dan hermeneutika kontekstual. Data primer diperoleh dari teks Alkitab dalam ketiga Injil Sinoptik, sedangkan data sekunder berasal dari buku, jurnal ilmiah, dan literatur teologi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep shalom dalam teologi perdamaian mencakup keadilan relasional, kesejahteraan sosial, dan solidaritas terhadap kaum marginal. Perintah Yesus kepada pemuda kaya untuk menjual hartanya dan membagikannya kepada orang miskin menunjukkan bahwa iman Kristen tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab sosial. Kekayaan dipahami sebagai stewardship yang harus digunakan demi kesejahteraan bersama. Penelitian ini menegaskan bahwa gereja dipanggil untuk menjadi agen transformasi sosial melalui praksis keadilan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan perdamaian, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat Indonesia yang plural dan masih menghadapi ketimpangan sosial-ekonomi.