Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh upah minimum dan tingkat pengangguran terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Provinsi Jawa Timur selama periode 2021–2025. Penelitian ini dimotivasi oleh fluktuasi angka TPAK dan perbedaan temuan dari penelitian sebelumnya, yang menyoroti dominasi sektor informal sebagai celah penelitian yang krusial. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, penelitian ini mengolah data panel dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencakup 38 kabupaten/kota di Jawa Timur melalui metode regresi Random Effect Model (REM). Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun upah minimum memiliki pengaruh positif, dampaknya terhadap TPAK tidak signifikan, sedangkan tingkat pengangguran terbukti memiliki pengaruh negatif dan signifikan. Secara bersamaan, kedua variabel tersebut memiliki pengaruh signifikan terhadap partisipasi angkatan kerja. Kebaruan penelitian ini terletak pada pengamatan mendalam terhadap karakteristik pasar tenaga kerja informal di Jawa Timur yang memengaruhi efektivitas kebijakan upah minimum, sekaligus memberikan kontribusi empiris melalui penggunaan data ketenagakerjaan terbaru.