Abstrak: Pemerataan pendidikan menjadi salah satu isu krusial dalam pengembangan sistem pendidikan di Indonesia, sekaligus merupakan elemen utama dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 4 yang menitikberatkan pada pendidikan inklusif, adil, dan berkualitas untuk seluruh lapisan masyarakat. Walaupun pemerintah telah meluncurkan sejumlah kebijakan, seperti penerapan sistem zonasi penerimaan siswa, program Kartu Indonesia Pintar, pembangunan infrastruktur pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta perekrutan guru melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut masih dihadapkan pada berbagai kendala. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan pemerintah guna mencapai pemerataan pendidikan di Indonesia, mengidentifikasi faktor-faktor penentu keberhasilan implementasi kebijakan, serta mengungkap hambatan-hambatan yang muncul dalam prosesnya dari sudut pandang SDGs 4. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan metode studi literatur. Sumber data penelitian meliputi jurnal ilmiah terindeks SINTA, dokumen kebijakan pemerintah, data statistik pendidikan, serta laporan pembangunan berkelanjutan dari lembaga internasional. Analisis data dilakukan melalui teknik analisis isi (content analysis) dengan merujuk pada kerangka teori implementasi kebijakan George C. Edwards III, yang mencakup aspek komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Temuan penelitian mengindikasi bahwa pelaksanaan kebijakan pemerataan pendidikan di Indonesia masih terkendala oleh ketidakmerataan infrastruktur pendidikan, distribusi guru yang belum seimbang, keterbatasan akses terhadap teknologi, serta disparitas kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Dengan demikian, diperlukan penguatan koordinasi antar-kebijakan, pemerataan distribusi sumber daya pendidikan, dan perluasan akses pendidikan di seluruh wilayah untuk mendukung pencapaian SDGs 4 secara maksimal.