Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Praktik Sistem Bagi Hasil Pertanian Bawang Merah antara Petani dan Pemodal di Desa Kadingeh, Kec. Baraka, Kab. Enrekang Rahmadani, Pidya; Nasrullah, Nasrullah; Indriana, Indriana
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.8814

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik sistem bagi hasil pertanian bawang merah antara petani dan pemodal di Desa Kadingeh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk memahami secara mendalam mekanisme kerja sama, pembagian hasil, pembagian risiko, serta persepsi keadilan dalam sistem bagi hasil yang diterapkan masyarakat. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan petani, pemodal, dan aparat desa sebagai informan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sistem bagi hasil dilakukan berdasarkan kesepakatan lisan yang dilandasi rasa saling percaya dan hubungan kekeluargaan. Dalam kerja sama tersebut, pemodal menyediakan biaya produksi seperti bibit, pupuk, pestisida, dan kebutuhan operasional lainnya, sedangkan petani bertanggung jawab dalam pengelolaan lahan dan proses budidaya hingga panen. Pembagian hasil umumnya menggunakan pola 50:50 setelah modal produksi dikembalikan. Keberhasilan sistem bagi hasil dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kondisi cuaca, harga bawang merah di pasar, pengalaman petani, dan tingkat kepercayaan antara kedua pihak. Sistem ini membantu petani mengatasi keterbatasan modal dan menjaga keberlangsungan usaha tani bawang merah. Namun, praktik kerja sama yang masih bersifat informal menyebabkan kurangnya transparansi dalam pencatatan biaya dan pembagian hasil, sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan persepsi dan ketidakadilan dalam pembagian risiko. Oleh karena itu, diperlukan perjanjian kerja sama yang lebih jelas dan transparan agar sistem bagi hasil dapat berjalan lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.