This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Yoan Jeniver Makasenda
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGATURAN SANKSI TERHADAP TINDAKAN PERUSAKAN HUTAN LINDUNG OLEH USAHA PERTAMBANGAN DI KOTA BITUNG Yoan Jeniver Makasenda; Emma V. T. Senewe; Donna Okthalia Setiabudhi
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan sanksi terhadap perusakan hutan lindung oleh usaha pertambangan dan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan sanksi hukum terhadap usaha pertambangan yang merusak kawasan hutan lindung. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan sanksi terhadap tindakan perusakan hutan lindung akibat kegiatan pertambangan ilegal telah diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD Tahun 1945. Ketentuan tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai peraturan perundangundangan, antara lain UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan serta peraturan pelaksana dan peraturan daerah yang mengatur perlindungan kawasan hutan lindung. 2. Penerapan sanksi pidana dalam Putusan Pengadilan Negeri Bitung Nomor 184/Pid.Sus/2022/PN Bit terhadap pelaku pertambangan ilegal di kawasan Hutan Lindung Gunung Klabat pada prinsipnya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Majelis hakim secara tepat menerapkan Pasal 89 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 18 Tahun 2013 sebagai dasar pemidanaan, mengingat perbuatan terdakwa dilakukan tanpa izin dan berada di kawasan hutan lindung. Kata Kunci : perusakan hutan lindung, pertambangan, kota bitung