This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Gabriel Ezra Sendow
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM TENTANG BATASBATAS PENYAMPAIAN PENDAPAT DI MUKA UMUM PADA KEWAJIBAN NEGARA UNTUK MENCEGAH TINDAKAN ANARKIS Gabriel Ezra Sendow
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum penyampaian pendapat di muka umum yang dapat dikategorikan sebagai tindakan anarkis menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami pertanggungjawaban hukum dan kewajiban negara khususnya Kepolisian dalam mencegah dan menangani tindakan anarkis pada masyarakat yang menyampaikan pendapat dimuka umum tanpa melanggar hak dasar menyuarakan pendapat.Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan penyampaian pendapat di muka umum di Indonesia memberikan ruang yang sah bagi warga negara untuk berekspresi, namun tetap dibatasi oleh ketentuan menjaga ketertiban umum. UU No. 9 Tahun 1998 dan regulasi terkait menegaskan bahwa tindakan dianggap anarkis apabila melibatkan kekerasan, perusakan, atau perilaku yang mengancam keamanan. 2. Negara melalui kepolisian berkewajiban menjamin kebebasan berpendapat sekaligus mencegah tindakan anarkis melalui pengendalian massa yang proporsional, akuntabel, dan berlandaskan HAM. Insiden pada demonstrasi Omnibus Law 2020 memperlihatkan bahwa ketidaktepatan penggunaan kekuatan dapat menimbulkan pelanggaran HAM dan kritik publik. Kata Kunci : batas-batas penyampaian pendapat, depan umum, tindakan anarkis