This Author published in this journals
All Journal Ulil Albab
Sri Astutik
Universitas DR. Soetomo Surabaya, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM Kreatif: Hambatan Akses dan Model Fasilitasi di Kabupaten Bangkalan Aji Bayu Permana; Sri Astutik; Ernu Widodo
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 11: Oktober 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i11.19993

Abstract

Produk-produk kreatif yang dikembangkan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bangkalan mengandung aset tak berwujud, termasuk merek dagang, desain, karya visual, resep, teknologi produksi, dan identitas budaya, yang memerlukan perlindungan kekayaan intelektual. Namun, pelaku usaha terus menghadapi keterbatasan akses terhadap sistem perlindungan tersebut. Studi ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi oleh UMKM, dan merumuskan model fasilitasi untuk implementasi oleh pemerintah daerah. Studi hukum empiris ini menggunakan pendekatan sosial-hukum dan desain kualitatif deskriptif-analitis. Informan terdiri dari pelaku UMKM, pejabat pemerintah daerah, dan fasilitator kekayaan intelektual yang dipilih secara purposif. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, catatan lapangan, analisis dokumen, dan tinjauan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan. Data dianalisis secara tematik, sementara keandalannya diperkuat melalui triangulasi sumber dan metode serta validasi informan. Temuan menunjukkan bahwa produk-produk kreatif UMKM berpotensi dilindungi melalui merek dagang, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, paten, indikasi geografis, dan kekayaan intelektual komunal. Meskipun demikian, pelaku usaha cenderung memahami kekayaan intelektual terutama dalam hal pendaftaran merek dagang. Hambatan yang ada meliputi informasi dan prosedur yang kompleks, bantuan yang terbatas, koordinasi kelembagaan yang kurang berkelanjutan, budaya hukum yang reaktif, kendala modal, dan kesenjangan dalam literasi digital. Studi ini mengusulkan model fasilitasi terintegrasi yang mencakup pemetaan aset, diagnosis kebutuhan, konsultasi dan pencarian, bantuan aplikasi, pembiayaan berbasis kriteria, pemantauan, komersialisasi, dan manajemen pelanggaran. Model ini menempatkan akses terhadap layanan sebagai elemen penting dari perlindungan hukum yang efektif dan memberikan landasan untuk memperkuat kebijakan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Bangkalan.