Penelitian ini bertujuan untuk mengupas bagaimana perspektif etika bisnis Islam terhadap praktik simpan pinjam pada kelompok Yasinan Al-Hikmah di Kenagarian Sisawah Kec. Sumpur Kudus Kab. Sijunjung. Dalam proses simpan pinjam ini menggunakan sistem bunga yang ditentukan pada awal akad. Bunga yang ditetapkan itu sebesar 10 % dalam setiap simpan pinjam yang dilakukan dalam jangka 1 tahun. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana perspektif etika bisnis Islam terhadap praktik simpan pinjam pada kelompok Yasinan Al-Hikmah di Kenagarian Sisawah Kec. Sumpur Kudus Kab. Sijunjung. Untuk menyelesaikan karya ilmiah ini penulis mengumpulkan data dengan melakukan penelitian lapangan, yaitu observasi terhadap simpan pinjam . Kemudian penulis melakukan wawancara kepada pengurus dan anggota kelompok Yasinan Al-Hikmah, Tokoh Agama, Tokoh Adat. Tokoh Masyarakat (Wali Nagari) yang ada di Kenagarian Sisawah Kec. Sumpur Kudus Kab. Sijunjung. Penelitian ini juga didukung oleh penelitian kepustakaan sebagai landasan teori utang piutang dan riba. Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpukan bahwa, 1. Perspektif anggota kelompok Yasinan al-Hikmah mengenai praktik simpan pinjam pada kelompok Yasinan al-Hikmah sudah sesuai dengan etika bisnis Islam yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. 2. Perspektif masyarakat baik dari Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat terhadap simpan pinjam yang dilakukan oleh kelompok Yasinan al-Hikmah sudah sesuai dengan etika bisnis Islam karena dalam simpan pinjam tersebut ada jasa untuk setiap peminjaman dan tidak ada yang merasa dirugikan.