Supardi Dwimaputra
Universitas Islam Imam Bonjol Padang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Agama, Negara,Ekonomi Dan Kesejahteraan: Pemikiran Sjafruddin Prawiranegara (1911-1989) Supardi Dwimaputra
Saqifah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 6, No 2 (2021): Saqifah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Saqifah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/sqf.v6i2.233

Abstract

Tulisan adalah penelitian tokoh yang berusaha mengungkap dan mengkaji pemikiran seorang tokoh tentang hubungan agama negara ekonomi dan kesejahteraan, yaitu: Sjafruddin Prawiranegara. Difokuskan kajian dalam beberapa aspek di atas adalah lebih disebabkan karena beberapa alasan, pertama; setelah ditelaah tulisan-tulisan yang dituangkan oleh Sjafruddin dalam berbagai tempat dapat disimpulkan bahwa, topik pembahasannya ada dalam dua aspek, yaitu; aspek ekonomi dan aspek politik. Kedua; oleh karena semasa hidup beliau banyak berkecimpung dalam masalah perjuangan kemerdekaan dan setelah merdeka menduduki jabatan penting dalam pemerintahan dan ketatanegaraan. Dalam karyanya Sjafruddin lebih mendasarkan semua aktifitasnya dengan konsep-konsep agama yang dianutnya (Islam), misalnya dalam masalah politik, pemerintahan serta kebijakan-kebijakan pemerintahan dalam bidang ekonomi dan pembangunan bangsa. Metode analisa data yang akan dipakai dalam tulisan ini adalah deskriptif-analisis serta komparatif, yaitu mendeskripsikan pokok-pokok pikiran Sjafruddin Prawiranegara tentang Agama, Negara, ekonomi dan kesejahteraan sosial. Dari penelitian dapat disimpulkan bahwa Pertama, Sjafruddin adalah seorang yang fanatis terhadap syariat Islam sekaligus moderat dalam memandang realitas kehidupan. Kedua dalam hal agama dan negara, Syafruddin berpendapat bahwa agama dan negara bersifat integralistik dan tidak bisa dipisahkan satu-sama lain, Ketiga, Sjafruddin berkomitmen kuat terhadap ajaran agama dan kemajuan bangsa, sehingga rela mengorbankan jiwa dan hartanya untuk kepentingan bangsa dan negara. Berdasarkan itulah Sjafruddin menyarankan konsep utama dalam usaha negara untuk mewujudkan stabilan ekonomi yaitu dengan ekonomi Islam, dengan menjaga pilar-pilar penting ekonomi dalam sebuaah negara yaitu, bank, uang dan mengurangi modal dan investasi asing dalam pembangunan.