Almadison
Universitas Pasir Pengaraian

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KEKUATAN EKSEKUSI PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Almadison
Journal Of Juridische Analyse Vol. 1 No. 01 (2022): Journal 0f Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v1i01.1239

Abstract

Putusan yang dikeluarkan oleh BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen bersifat final dan mengikat. Namun pengaturan putusan BPSK yang dimintakan penetapan eksekusi oleh BPSK kepada pengadilan negeri ditempat konsumen dirugikan berdomisili, merupakan hal yang tidak lazim dalam hukum acara perdata, karena permohonan eksekusi biasanya dilakukan oleh pihak yang dimenangkan dalam putusan, bukan oleh lembaga yang mengeluarkan putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan sumber data, berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Kemudian data yang diperoleh dikerjankan dengan menggunakan metode diskriptif analisis. Suatu putusan yang dikeluarkan tidak ada artinya apabila tidak dapat dilakukan eksekusi, disini BPSK mengalami kesulitan untuk melaksanakan eksekusi putusannya kepada Pengadilan Negeri baik itu untuk proses penyelesaian sengketa konsumen melalui konsiliasi, mediasi, ataupun arbitrase. Kesulitan untuk putusan konsiliasi dan mediasi adalah tidak adanya kekuatan paksa untuk dilaksanakan oleh para pihak karena putusan ini didasarkan karena kesepakatan, celah ini sering dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mengabaikan hal tersebut. Sedangkan untuk putusan arbitrase untuk dapat dilakukan eksekusi maka harus didaftarkan terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri, dengan pendaftaran ini otomatis BPSK harus membiayai pendaftarannya, sebagaimana diketahui anggaran untuk BPSK sangat kecil disamping itu dalam berpekara di BPSK juga tidak dikenai biaya, akibatnya putusan BPSK hanya menjadi dokumen akhir dari kinerjanya
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP LEGALITAS PEMANFAATAN TANAH ULAYAT SUKU MANDAILING DIDESA SUKA MAJU KECAMATAN RAMBAH KABUPATEN ROKAN HULU Diki Saputra; Almadison
Journal Of Juridische Analyse Vol. 1 No. 2 (2022): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v1i2.1505

Abstract

Desa Suka Maju yang terletak di Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau memiliki tanah ulayat yang di namakan tanah ulayat Batang Samo. Tanah ulayat Batang Samo ini sudah banyak dikuasai dan dikelola masyarakat untuk dimanfaatkan sebagai perkebunan, terutama perkebunan sawit dan karet tanpa sepengetahuan adat setempat. Tanah ulayat ini juga diperjualbelikan tanpa prosedur dan legalitas yang diketahui oleh hukum adat setempat. Untuk itu penulis tertarik mengkaji tentang Tinjauan Yuridis Terhadap Legalitas Pemanfaatan Tanah Ulayat Suku Mandailing di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu. Permasalahnya yaitu bagaimana legalitas dan prosedur dalam pemanfaatan tanah ulayat adat mandailing Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, dan Apa sanksi terhadap masyarakat yang telah menguasai tanah ulayat suku mandailing dengan pola jual beli tanah ulayat di desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu. Penelitian ini penelitian yuridis empiris, atau penelitian. Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder. Secara legalitas tanah ulayat suku mandailing Batang Samo Semenjak orang mandailing bisa mengusir masyarakat Lubu, pada saat itu juga suku mandailing mendirikan tujuh kampung dan seluruh wilayah perkampungan tersebut menggelilingi kerajaan Rambah. Karena perjuangan suku mandailing sangat luar biasa maka Raja Rambah memberikan sebuah hadiah kepada masyarakat mandiling. Prosedur pemanfaatan tanah ulayat sebaiknya masyarakat yang ingin membuka ataupun memanfaatkan lahan ulayat harus menghadap kepada raja adat dan setelah itu raja adat baru melakukan surve bersama masyarakat yang ingin membuka lahan tersebut dan dimana letak atau posisi tanah untuk dibuka atau digunakan masyarakat tersebut. Masyarakat yang menjual tanah tersebut dapat diambil alih langsung oleh datuk-datuk adat setempat jika tanah itu kemudian harinya digunakan untuk kepentingan masyarakat sebagai contoh dikelolah perusahaan sesuai dengan kesepakatan datuk adat setempat maka tanah yang di perjual belikan tersebut dapat di kelola perusahaan tanpa ada ganti rugi kepada masyarakat yang telah membeli tanah tersebut.
TINJAUAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA MASYARAKAT ADAT SUMONDO DI DESA RAMBAH MENURUT HUKUM ADAT MELAYU Khusnul Anggun Lestari; Almadison
Journal Of Juridische Analyse Vol. 2 No. 02 (2023): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v2i02.2063

Abstract

Adat sumondo yaitu jika seorang laki-laki menikahi perempuan dan laki-laki tersebut menggabungkan dirinya ke rumah perempuan dan menetap dirumah istrinya setelah terjadinya pernikahan. Maka dari itu adat sumondo merupakan adat yang mana harta yang didapat selama pernikahan dinamakan dengan harta perempuan karna di adat sumondo yang berhak menguasai harta ketika bercerai adalah istri. Mengenai kedudukan adat sumondo dalam pembagian harta bersama yaitu pembagian harta yang didapat selama menikah itu sangat kuat didapat lebih banyak diberikan kepada pihak perempuan karena didalam adat summondo perempuaanlah yang memiliki tahta tertinggi didalam pembagian harta bersama. Pada masyarakat adat yang ada di Desa Rambah Kabupaten Rokan Hulu menurut adat yang berlaku disana bahwasannya ketika terjadi perceraian antara suami istri maka didalam pembagian harta bersama tersebut lebih banyak kepada pihak perempuan dibandingkan kepada pihak laki-laki. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana kedudukan adat semondo dalam pembagian harta bersama? Serta Mengapa pembagian harta bersama diadat semondo suku melayu lebih berpihak kepada perempuan? Jenis Penelitian ini adalah termasuk jenis penelitian yuridis empiris. Sumber data yaitu data primer, sekunder dan data tersier. Analisis data dengan metode kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Adat sumondo merupakan adat yang mana harta yang didapat selama pernikahan dinamakan dengan harta perempuan karna di adat sumondo yang berhak menguasai harta ketika bercerai adalah istri. Kedudukan adat sumondo dalam pembagian harta bersama yaitu pembagian harta yang didapat selama menikah itu sangat kuat didapat lebih banyak diberikan kepada pihak perempuan karena didalam adat summondo perempuaanlah yang memiliki tahta tertinggi didalam pembagian harta bersama.