Rizki Anla Pater
Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

LEGALITAS PENGUMPULAN ZAKAT FITRAH DI LUAR BAZNAS DIJINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Rizki Anla Pater; Siti Shohibah
Journal Of Juridische Analyse Vol. 2 No. 02 (2023): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v2i02.2075

Abstract

Tahun 2001 BAZNAS dibentuk secara resmi oleh pemerintah, dan ditetapkan sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang dalam pengelolaan zakat nasional. Dengan adanya keputusan tersebut, umat Islam diarahkan untuk membayar zakat ke BAZNAS. Namun, pada kenyataannya masyarakat Indonesia khususnya di Desa Batang Kumu tidak melaksanakan aturan tersebut. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang diteliti adalah bagaimana legalitas pengumpulan zakat fitrah di luar BAZNAS ditinjau dari Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dan apa kendala yang dihadapi BAZNAS dalam pembentukan legalitas pengelolaan zakat di Desa Batang Kumu. Permasalahan tersebut akan dijawab menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan kata lain disebut penelitian lapangan. Adapun data yang digunakan yaitu data primer yang bersumber dari wawancara dan bahan hukum sekunder diperoleh dari penjelasan undang-undang, jurnal, internet dan dokumen yang ada pada tempat penelitian, juga data tertier yaitu bahan yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder yaitu kamus bahasa Indonesia. Hasil dari penelitian ini, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menyatakan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja bertindak selaku amil zakat melakukan pengumpulan, pendistribusian, atau pendayagunaan zakat tanpa izin dari pihak yang berwenang dan BAZNAS merupakan satu-satunya lembaga yang diakui pemerintah dalam pengelolaan zakat. Kendala yang dihadapi BAZNAS dalam pembentukan legalitas pengelolaan zakat di Desa Batang Kumu terbagi menjadi 2 faktor. Faktor internal ialah kurangnya pembaharuan ilmu, sarana dan prasana, dan SDM yang terbatas. Faktor eksternal yaitu kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dan jarak tempuh yang cukup jauh.    
ANALISIS HUKUM BIAYA PENGURUSAN SURAT KETERANGAN GANTI RUGI DAN PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT DESA ROKAN TIMUR KECAMATAN ROKAN IV KOTO KABUPATEN ROKAN HULU: ANALISIS HUKUM BIAYA PENGURUSAN SURAT KETERANGAN GANTI RUGI DAN PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT DESA ROKAN TIMUR KECAMATAN ROKAN IV KOTO KABUPATEN ROKAN HULU Azas Sundari; rizki anla pater
Journal Of Juridische Analyse Vol. 3 No. 01 (2024): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v3i01.2561

Abstract

Pendaftaran Tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan, dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah.Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) adalah bukti telah diberikannya ganti rugi atas peralihan jual beli bangunan dan pengalihan hak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata cara pengaturan mengenai biaya pengurusan SKGR menurut peraturan per Undang-Undangan. Dan mengetahui tata cara perlindungan hukum atas hak masyarakat sebagai pemegang SKGR yang diterbitkan oleh Kepala Desa. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptis analisitis dengan spesifikasi penelitian yuridis empiris. Data sekunder sebagai bahan hukum primer, teknik pengumpulan data yang dipergunakan berupa studi kepustakaan dan untuk melengkapi data dipergunakan data lapangan, analisis data yang dipakai berupa mengaitkan teori hukum dengan peraturan perundangan yang satu dengan yang lainnya. Adapun hasil penelitian ini ialah: yang pertama, pengaturan mengenai biaya pengurusan SKGR menurut peraturan per Undang-Undangan diatur oleh pemerintah berdasarkan pasal 22 ayat 1 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian ATR/BPN bahwa pendaftaran tanah, berupa pelayanan pendaftaran tanah untuk pertama kali, biayanya ialah sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah). Kemudian Perlindungan hukum atas hak masyarakat sebagai pemegang SKGR yang diterbitkan oleh Kepala Desa Rokan Timur saat ini dinilai belum efektif. Hal ini disebabkan belum adanya regulasi yang mengatur secara detail tentang perlindungan terhadap masyarakat yang memegang atau memiliki SKGR, Walaupun SKGR ini sudah memenuhi ketentuan dalam pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Adapun solusi yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang sudah memegang atau memiliki SKGR adalah melanjutkannya untuk pendaftaran tanah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Permohonan peningkatan hak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960.