rizki Anla Fater
Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASARKAN RISALAH LELANG BANK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROKAN HULU: ANALISIS YURIDIS PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASARKAN RISALAH LELANG BANK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROKAN HULU Andrias Rio Kartika; rizki Anla Fater
Journal Of Juridische Analyse Vol. 4 No. 01 (2025): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v4i01.3327

Abstract

Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya risalah lelang dari bank terkait aset jaminan debitur gagal bayar memiliki peran penting dalam peralihan hak atas tanah. Di Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2024, terdapat 141 kasus pelelangan, namun hanya 15 yang selesai dan 9 yang melakukan balik nama di Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu, padahal seharusnya setiap data debitur yang telah melakukan wanpretasi dan dilakukan proses lelang diurus di Kantor Pertanahan agar dokumen yang diperoleh memiliki kekekuatan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan wawancara dan analisis deskriptif-kualitatif untuk mengkaji alasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hulu menjadikan risalah lelang sebagai dasar balik nama serta prosesnya di Kantor Pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Risalah Lelang Sebagai Dasar Balik Nama Dalam Peralihan Hak Atas Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu mengikuti aturan dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Agar suatu lelang dapat dilakukan, harus memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk pendaftaran lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pemenang lelang akan memperoleh risalah lelang, yang kemudian digunakan sebagai dokumen utama dalam mengajukan permohonan peralihan hak milik atas tanah di Kantor Pertanahan Nasional. Proses balik nama sertifikat hak milik berdasarkan risalah lelang di Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu memerlukan pemenuhan berbagai persyaratan administrasi. Pemohon harus menyerahkan dokumen yang mencakup formulir permohonan, surat kuasa jika dikuasakan, serta fotokopi identitas pemohon, penerima hak, dan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket. Selain itu, sertifikat asli tanah, risalah lelang, bukti pelunasan lelang, fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan, serta bukti pembayaran BPHTB dan uang pemasukan juga menjadi bagian dari persyaratan. Dalam kasus tertentu, putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap juga diperlukan untuk menyelesaikan proses peralihan hak
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI MEDIASI (Studi Kasus Di Desa Rambah Muda): TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI MEDIASI (Studi Kasus Di Desa Rambah Muda) Akbar Adi Surya; rizki Anla Fater
Journal Of Juridische Analyse Vol. 4 No. 02 (2025): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v4i02.3837

Abstract

Sengketa hak milik atas tanah merupakan permasalahan yang kerap terjadi di masyarakat, termasuk di Desa Rambah Muda. Penelitian ini berfokus pada konflik antara pemilik tanah bersertipikat dengan pihak penggarap yang hanya memiliki surat izin penggarapan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di desa serta mengidentifikasi berbagai kendala yang menghambat efektivitas proses mediasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara terhadap pihak-pihak terkait serta studi terhadap dokumen yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses mediasi di Desa Rambah Muda belum berjalan secara optimal. Faktor internal yang menjadi kendala meliputi kurangnya kompetensi mediator, ketiadaan dokumentasi hasil mediasi, prosedur mediasi yang tidak jelas, serta tidak adanya kerangka waktu yang terstruktur. Sedangkan secara eksternal, kendala mencakup ketidaksiapan para pihak untuk berdamai, perbedaan latar belakang sosial budaya, dan terbatasnya sarana pendukung mediasi. Salah satu akibat dari tidak adanya hasil mediasi tertulis adalah konflik yang tidak kunjung selesai dan akhirnya berlanjut ke ranah hukum formal. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan pembentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) mediasi di tingkat desa yang merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku serta mengadopsi praktik baik dari desa lain. SOP tersebut diharapkan mampu memperkuat legalitas hasil mediasi dan meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa tanah secara damai, efisien, dan berkeadilan.