Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi bagi warga negara Indonesia. Proses pengajuannya harus mudah diakses, efektif, dan efisien.Kesesuaian jam operasional layanan seringkali tidak selaras dengan waktu luang masyarakat,Khususnya bagi meraka yang mempunyai kesibukan lain di pagi hari. Penelitian pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan mesin anjungan yang terpasang di “Rumah Rakyat” Desa Carangrejo, Kesamben, Jombang, sebagai sarana layanan publik mandiri untuk mencetak formulir pengajuan KTP. Metode yang digunakan meliputi identifikasi masalah, analisis kebutuhan, perancangan solusi, pembangunan sistem, dan evaluasi. Berdasarkan identifikasi, masalah utama adalah rendahnya pemanfaatan mesin anjungan. Solusi yang diusulkan adalah pengembangan sistem informasi bernama “Aminduk” (Administrasi Kependudukan) menggunakan HTML dan JavaScript, yang memungkinkan masyarakat mencetak formulir permohonan KTP secara mandiri, kapan saja, tanpa terbatas oleh waktu operasional insatnsi. Hasil implementasi menunjukkan bahwa sistem Aminduk berhasil dibangun, diinstalasi pada mesin anjungan, dan diuji coba. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah optimalisasi mesin anjungan melalui sistem Aminduk merupakan terobosan inovatif yang meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan efisiensi waktu bagi masyarakat, dan memperkuat transparansi serta sinergi antara pemerintah desa dan warganya. Kata Kunci: Mesin Anjungan, Layanan Publik, KTP, Desa Carangrejo, Aminduk.