Andi Susanto
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS PRAKTIK JUAL BELI DENGAN KONSEP MULTI LEVEL MARKETING (MLM) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Andi Susanto
KASBANA Vol 4 No 1 (2024): Januari
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53948/kasbana.v4i1.128

Abstract

Bisnis Multi Level Marketing (MLM) merupakan bisnis yang sudah lama ada dan berkembang di Indonesia. Sistem penjualan bisnis Multi Level Marketing (MLM) dilakukan dengan cara menjaring calon nasabah untuk menjadi konsumen dan sekaligus member dari perusahaan yang melakukan MLM tersebut. Ketika sudah resmi menjadi member, maka tugas member tersebut adalah mencari calon member-member baru lebih banyak lagi. Mengenai produk atau barang yang dijual apakah halal atau haram tergantung kandungannya, apakah terdapat sesuatu yang diharamkan Allah seperti unsur babi, khamr, bangkai atau darah. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode penelitian kualitatif dengan library research (kajian pustaka). Hasil penelitian adalah hukum dari bisnis Multi Level Marketing (MLM) yaitu diperbolehkan selama bisnis tersebut bebas dari riba (permainan bunga), zhulm (merugikan atau tidak adil terhadap salah satu pihak), gharar (penipuan), dharar (bahaya), jahalah (tidak transparan/ketidakjelasan) dan maysir (perjudian atau arisan berantai).
ANALISIS HUKUM PENJUALAN BAJU THRIFT DI TIKTOK SHOP PERSPEKTIK HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM POSITIF Andi Susanto; Nur Mu'minah; Ismi Yatul Hasanah; Muhammad Abrori
KASBANA Vol 5 No 1 (2025): Januari
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53948/kasbana.v5i1.174

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum penjualan baju thrift di TikTok Shop dari perspektif hukum positif dan hukum ekonomi syariah. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui berbagai sumber, termasuk buku, media, dan penelitian sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun penjualan pakaian bekas impor dilarang berdasarkan regulasi yang ada, praktik jual beli baju thrift domestik masih marak di TikTok Shop. Penjual yang mematuhi ketentuan hukum dapat beroperasi secara legal, namun terdapat tantangan terkait transparansi informasi dan potensi ketidakpuasan konsumen. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi perlunya peningkatan kesadaran akan hak-hak konsumen dan dampak ekonomi dari praktik ini terhadap industri lokal.