Penelitian ini bertujuan mengkaji implementasi disiplin positif oleh guru dalam upaya membangun iklim kelas yang kondusif. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara mendalam sebagai instrumen utama, yang terdiri atas 26 butir pertanyaan. Kajian ini berlandaskan teori Adlerian yang dikembangkan Dreikurs (1968) serta kerangka disiplin positif dari Nelsen (2006) dan Nelsen, Lott, & Glenn (2000). Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru menerapkan disiplin positif melalui lima strategi utama, yaitu pembangunan kesepakatan kelas secara partisipatif, penanganan pelanggaran dengan pendekatan persuasif, pemberian apresiasi berbasis proses terhadap perilaku positif siswa, kolaborasi aktif dengan orang tua, serta penciptaan lingkungan belajar yang inklusif dan aman secara psikologis. Implementasi disiplin positif berdampak pada meningkatnya pemahaman siswa terhadap aturan kelas, tumbuhnya rasa tanggung jawab, serta terciptanya suasana belajar yang lebih tertib, nyaman, dan kondusif. Temuan ini memperlihatkan bahwa disiplin positif tidak hanya berfungsi sebagai cara mengendalikan perilaku siswa, tetapi juga sebagai pendekatan pendidikan karakter yang menekankan penghargaan, komunikasi, keterlibatan, dan kesadaran diri. Pendekatan ini juga membantu guru membangun relasi yang lebih positif dengan siswa tanpa bergantung pada hukuman yang bersifat menekan. Meskipun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, terutama dalam menjaga konsistensi penanaman nilai karakter harian dan menyelaraskan persepsi antara sekolah dan keluarga. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penguatan keterlibatan orang tua, pembiasaan refleksi perilaku siswa, serta pengembangan kompetensi sosial-emosional guru agar penerapan disiplin positif dapat berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan dalam membangun iklim kelas yang sehat, humanis, dan mendukung perkembangan siswa secara utuh, baik dalam aspek akademik, sosial, maupun pembentukan karakter sehari-hari siswa di sekolah dasar.