Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan merupakan aktivitas operasional kritis memerlukan penerapan standar keselamatan kerja yang ketat karena melibatkan risiko tinggi bagi teknisi. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan di PT PLN Persero Kalimantan Utara yang baru dibentuk tahun 2024. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik observasi partisipatif dan wawancara mendalam terhadap tujuh informan di tiga lokasi kerja yaitu Tarakan, Tanjung Palas, dan Tanjung Selor. Pengumpulan data dilakukan observasi langsung terhadap pelaksanaan kerja, wawancara terstruktur dengan teknisi dan pengawas, serta analisis dokumen kerja seperti Surat Perintah Pekerjaan Bertegangan dan Standar Operasional Prosedur. Hasil penelitian menunjukkan seluruh personel memiliki sertifikasi kompetensi yang masih berlaku sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Tingkat kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur bervariasi antara 75 hingga 85 persen di setiap lokasi kerja dengan ditemukan beberapa pelanggaran seperti tidak memasang conductor cover, penggunaan alat pelindung diri yang tidak layak, dan pelanggaran disiplin kerja. Dokumen administratif seperti Surat Perintah Pekerjaan Bertegangan dan Surat Penunjukan Pengawas tersedia secara digital namun belum sepenuhnya menjadi acuan pelaksanaan kerja yang konsisten. Pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan sebelum berangkat ke lokasi kerja namun masih terbatas pada aspek fisik dasar. Pengawasan lapangan dilaksanakan namun belum optimal dalam menegakkan prosedur ketika terjadi pelanggaran. Sistem tanggap darurat masih mengandalkan fasilitas eksternal tanpa adanya tim evakuasi internal. Penelitian ini menyimpulkan meskipun aspek formal telah terpenuhi, implementasi praktis di lapangan masih memerlukan penguatan melalui pelatihan berkelanjutan, pengawasan yang ketat, dan pengembangan sistem tanggap darurat yang komprehensif untuk meningkatkan budaya keselamatan kerja.