Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS RISIKO KECELAKAAN KERJA PADA PEKERJAAN DALAM KEADAAN BERTEGANGAN (PDKB) DI PLN UP3 KALTARA Bayu, Kresna; Siboro, Impol; Rusba, Komeyni
IDENTIFIKASI Vol 12 No 1 (2026): Februari 2026
Publisher : Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/identifikasi.v12i1.845

Abstract

Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) merupakan salah satu metode pemeliharaan jaringan listrik tanpa pemutusan aliran listrik yang memiliki risiko kecelakaan kerja tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis risiko kecelakaan kerja yang terjadi pada pelaksanaan PDKB di PT PLN (Persero) UP3 Kalimantan Utara dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Metode yang digunakan adalah HIRARC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control) dan klasifikasi potensi bahaya berdasarkan pendekatan 4M+1L (Man, Machine, Method, Material, dan Lingkungan). Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara mendalam terhadap tujuh informan, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar tahapan kerja PDKB memiliki tingkat risiko sedang hingga tinggi, terutama pada pekerjaan yang bersinggungan langsung dengan jaringan bertegangan. Faktor dominan penyebab kecelakaan kerja berasal dari unsur manusia (human error, postur kerja tidak ergonomis) dan lingkungan (cuaca ekstrem, permukaan kerja licin, gangguan binatang). Meskipun pengendalian risiko telah dilakukan melalui penggunaan APD, briefing, dan pengawasan teknis, pelaksanaan di lapangan masih belum konsisten. Ditemukan kelemahan seperti penggunaan APD yang tidak layak, tidak tersedianya form ceklis peralatan, serta belum adanya tim evakuasi khusus. Dapat disimpulkan bahwa sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pekerjaan PDKB di PT PLN UP3 Kalimantan Utara telah tersusun secara struktural, namun implementasinya masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal kedisiplinan SOP, efektivitas pengawasan, dan kesiapsiagaan darurat.