Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HUBUNGAN KEBISINGAN TERHADAP STRES KERJA PADA ANAK BUAH KAPAL PT. PELABUHAN INDONESIA (PERSERO) REGIONAL 4 BALIKPAPAN Ichsan, Christofer Kevin Tandi; Zulfikar, Iwan; Rusba, Komeyni
IDENTIFIKASI Vol 12 No 1 (2026): Februari 2026
Publisher : Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/identifikasi.v12i1.1290

Abstract

Penyakit Akibat Kerja (PAK) merupakan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja, salah satunya akibat paparan kebisingan yang dapat menimbulkan stres kerja dan berdampak pada kesehatan pekerja. Kebisingan dengan intensitas tinggi diketahui dapat memicu gangguan fisiologis dan psikologis, termasuk peningkatan tekanan darah dan penurunan konsentrasi kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kebisingan terhadap stres kerja pada Anak Buah Kapal (ABK) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Balikpapan. Metode penelitian yang digunakan adalah analitik observasional dengan desain studi kasus–kontrol. Populasi penelitian berjumlah 30 ABK, dengan penentuan sampel menggunakan rumus Slovin. Pengukuran tingkat kebisingan dilakukan menggunakan sound level meter, sedangkan tingkat stres kerja diukur menggunakan kuesioner Bourdon Wiersma Test. Analisis data dilakukan melalui uji validitas, reliabilitas, uji korelasi, dan regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kebisingan di beberapa area kapal melebihi Nilai Ambang Batas (NAB) 85 dB, dengan tingkat kebisingan tertinggi mencapai 98 dBA. Distribusi stres kerja didominasi kategori stres sebesar 58,75%. Hasil analisis regresi menunjukkan adanya hubungan antara kebisingan dan stres kerja dengan persamaan Y = 0,756 − 0,517X, yang mengindikasikan bahwa kebisingan berpengaruh terhadap tingkat stres kerja ABK. Oleh karena itu, diperlukan upaya pengendalian kebisingan dan peningkatan perlindungan kesehatan kerja guna meminimalkan dampak stres kerja pada pekerja kapal.