Ismail Rahayu Rahayu
Sekolah Tinggi Agama Kristen Imanuel Bitung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENDIDIKAN MULTI KULTURAL BERBASIS KRISTIANI PADA SEKOLAH DAN MASYARAKAT DI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA Arke Rokot; Ismail Rahayu Rahayu
Parakletos : Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen Vol 1 No 2 (2025): Teologi Menjadi Cahaya Gereja dan Bangsa yang majemuk dengan budaya dan falsafah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Kristen Imanuel Bitung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidikan multikultural yaitu pendidikan tentang keragaman budaya dalam merespons perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan. Diskursus tentang pendidikan multikultural ini dimaksudkan untuk merespon fenomena konflik etnis, social, budaya yang kerap muncul ditengah-tengah masyarakat yang berwajah multikultural. Pendekatan penelitian kualitatif melalui studi kepustakaan (library research) dengan menggunakan buku-buku sebagai referensi teoritis. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptik-analitik dengan memaparkan data-data masalah atau suatu hal dengan interpretasi dan analisis yang tepat. Data pada penelitian ini, yaitu buku-buku sumber tentang konsep pendidikan multikultural, jurnal ilmiah, berita online dan informasi kegiatan sosial kemasyarakatan. Implikasi teoritis maupun praksis ada dalam konsep moderasi beragama, pendekatan teologis konstruktif, kebudayaan kearifan lokal masyarakat, simbol kerukunan hidup beragama dan penerapan kurikulum mandiri pendidikan inklusif di institusi sekolah. Kesimpulan dari kajian penelitian ini, yaitu; Variasi penafsiran kitab suci yang lebih konstruktif, Pemahaman tentang pendidikan multikultural, Keragaman kepercayaan dalam kemajemukan masyarakat, Pentingnya moderasi bergama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mengembangkan kurikulum inklusif disekolah-sekolah untuk mewujudkan keadilan dan persamaan dalam ketaraan pendidikan tanpa perbedaan diskriminasi, ras, gender, cacat fisik/mental, agama, sosial, ekonomi, politik dan budaya.