Fendy Eko Wahyudi
Department of International Relations Faculty of Social and Political Science Universitas Diponegoro Jl. Prof. Sudarto, SH., Tembalang, Semarang, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SIGNIFIKANSI PENERAPAN NORMA ASEAN WAY DALAM PEMBERANTASAN HUMAN TRAFFICKING DI KAWASAN ASIA TENGGARA (STUDI KASUS INDONESIA) Jessica Caesya Agustin; Fendy Eko Wahyudi
Journal of International Relations Diponegoro Vol 10, No 1 (2025)
Publisher : International Relations, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jirud.v10i1.50689

Abstract

Perdagangan manusia menjadi bentuk ancaman non-tradisional yang nyata dihadapi oleh kawasan Asia Tenggara karena perannya sebagai negara sumber, transit, dan tujuan utama. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang paling terdampak dengan bentuk human trafficking didominasi oleh kerja paksa serta eksploitasi seksual. Meskipun Indonesia telah memiliki kebijakan-kebijakan domestik sebagai bentuk tanggapan atas maraknya human trafficking, akan tetapi efektivitas pemberantasan masih menghadapi berbagai hambatan, seperti koordinasi yang lemah, keterbatasan sumber daya, serta perbedaan persepsi di antara negara anggota ASEAN. Pada dasarnya, ASEAN sebagai sebuah kawasan memiliki pedoman berperilaku untuk menyelesaikan permasalahan yang termanifestasi dalam ASEAN Way. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pengaruh ASEAN Way dalam mengatasi peredaman efektivitas pemberantasan human trafficking dengan melihat kasus di Indonesia. Metode kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan menghimpun data primer maupun sekunder. Teori konstruktivisme berbasis norma serta konsep regionalisme digunakan sebagai pisau analisis. Hasil temuan penelitian ini mengungkap bahwa ASEAN Way sebagai norma kawasan berperan penting dalam mengatasi tantangan tersebut melalui pendekatan berbasis konsensus dan dialog. Prinsip tersebut memungkinkan Indonesia untuk lebih efektif dalam berkoordinasi dan menyelaraskan kebijakan dengan negara-negara ASEAN. Selain itu, pendekatan yang tidak memaksa dan mengedepankan kerja sama kolektif membantu menyelesaikan perbedaan persepsi serta meningkatkan efektivitas pemberantasan human trafficking.