Fransiskus Samderubun
a:1:{s:5:"en_US";s:19:"universitas musamus";}

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA PADA TINGKAT KELURAHAN Fransiskus Samderubun
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 7 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v7i1.3617

Abstract

Abstrak Seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah, kelurahan maro sebagai salah satu instrumen penyelenggaraan otonomi daerah selalu dituntut untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, bangsa dan negara yang tercermin lewat kinerja aparat pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan pertumbuhan serta peningkatan kebutuhan dasar masyarakat. Pokok masalah Yang sering terjadi yaitu terdapat keluhan dari masyarakat dan juga dari pegawai yang bekerja di kelurahan maro terkait manajemen Pegawai Negeri Sipil. Keluhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi yang dilakukan oleh pegawai di kelurahan Maro yang sering tidak professional dengan pegawai yang datang terlambat, pelayanan yang lama, adanya praktik nepotisme dan berbagai keluhan lainnya. Keluhan dari aparatur yaitu belum ada pengadaan Aparatur Sipil Negara sehingga Sebagian besar pegawai masih berstatus Honor, kurangnya kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman, belum ada kenaikan pangkat, susah untuk rotasi ke dinas yang lainnya, tidak sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN. jenis penelitian menggunakan kajian yuridis empiris. Lokasi penelitian dalam penulisan skripsi ini bertempat di Kelurahan Maro Merauke. Pelaksanaan Manajemen pegawai negeri sipil di kelurahan Maro belum dilaksanakan dengan baik terlihat pada indikator Manajemen ASN yang meliputi penyusunan, penetapan kebutuhan, pengembangan karir, Pola karir dan penilaian kinerja yang belum maksimal. Dampak yang terjadi merugikan dua pihak yaitu pegawai yang bekerja di Kantor Kelurahan Maro dan juga masyarakat sebagai pihak yang menerima hasil kinerja dari pegawai di kelurahan Maro. Kata kunci: Manajemen, Pegawai Negeri Sipil