Abdul Muiz Nuroni
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ARBITRASE SYARIAH DALAM PERSPEKTIF UNDANG UNDANG No. 30 TAHUN 1999 Riswan Zamaludin; Abdul Muiz Nuroni
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 3 No. 1 (2022): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arbitrase Syariah dalam Perspektif Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 memiliki potensi besar sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Artikel ini membahas latar belakang, metode penelitian, pembahasan, serta saran terkait pengembangan arbitrase syariah dalam konteks Undang-Undang No. 30 Tahun 1999. Selanjutnya, artikel ini membahas Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Gambaran umum, penyelesaian dan ruang lingkup, serta batasan dari undang-undang ini diuraikan secara rinci. Penjelasan tersebut meliputi tujuan undang-undang, proses arbitrase, pelaksanaan putusan arbitrase, serta pengecualian dan batasan dalam penggunaanarbitrase syariah. Dalam pembahasan, artikel ini menyoroti kelebihan dan tantangan arbitrase syariah dalam konteks Undang Undang No. 30 Tahun 1999. Kelebihan arbitrase syariah meliputi fleksibilitas, kerahasiaan, dan kesesuaian dengan nilai-nilai hukum Islam. Namun, tantangan dalam implementasi arbitrase syariah mencakup pemahaman yang terbatas, kurangnya kesadaran masyarakat, serta perluasan ruang lingkup arbitrase syariah. Untuk meningkatkan efektivitas arbitrase syariah, saran-saran seperti sosialisasi yang intensif, perbaikan regulasi, peningkatan kapasitas para praktisi hukum dan arbitrator, serta kerjasama yang erat antara lembaga arbitrase syariah, lembaga hukum Islam, praktisi hukum, dan pemerintah diusulkan. Artikel ini juga memberikan gambaran tentang kasus-kasus dan praktik arbitrase syariah melalui studi kasus 1 dan studi kasus 2. Penjelasan mengenai pengalaman penggunaan arbitrase syariah dalam praktiknya juga disampaikan. Kesimpulan artikel ini menekankan pentingnya pengembangan arbitrase syariah dalam konteks Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 melalui pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif.
PERANAN MAHKAMAH AGUNG BIDANG LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA DALAM PENGEMBANGAN HUKUM ISLAM Indra Nugraha Pasha; Abdul Muiz Nuroni
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 3 No. 2 (2022): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peradilan Agama adalah lembaga untuk yang mencari keadilan atau menyelesaikan perkara-perkara tertentu bagi orang-orang yang beragama Islam, yang begitu besar berperan dalam pengembangan hukum islam, melalui lembaga- lembaga yang berfungsi untuk melaksanakan kekuasaan kehakiman menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peranan Hakim Pengadilan Agama dalam penerapan Hukum Islam adalah sebagai alat untuk menjaga keselarasan komponen-komponen hukum lainnya, secara fungsional. Dengan kata lain, tegaknya Hukum Islam, ditentukan oleh kemampuan peranan hakim pengadilan agama dalam menyelaraskan perangkat hukum dan kesadaran hukum, sehingga tercipta ketertiban dan kepastian hukum di dalam masyarakat