Abdul Muiz Nuroni
Institut Daarul Qur'an Jakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Hubungan Industrial Siti Khoirunnisa; Abdul Muiz Nuroni
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 4 No. 1 (2023): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelesaian perselisihan pasar tenaga kerja tidak hanya sering menimbulkan perselisihan yang berlarut-larut dari segi keadilan hubungan perburuhan, tetapi juga dapat sampai pada hukum pidana. Prosedur dan mediasi bilateral merupakan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang menjadi syarat wajib bagi para pihak dalam proses penyelesaian perselisihan perburuhan. Keduanya merupakan prosedur penyelesaian sengketa alternatif pasar tenaga kerja yang dapat menjadi prosedur penyelesaian perselisihan sengketa dalam alternatif pengusaha dan pekerja atau serikat pekerja yang mengedepankan kepentingan para pihak secara langsung.
Perlindungan Hukum Bagi Penjual dalam Transaksi Akad Istishna Pada Pelaku Usaha Desain (Studi Kasus Di Perusahaan Percetakan Istiqlal Printing) Fajar Alfarizky Saffaryan; Anggi Irawan; Abdul Muiz Nuroni
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 6 No. 2 (2025): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada dasarnya berdasarkan perjanjian maka terciptalah hak dan keistimewaan para pihak yang terlibat dalam akad jual beli, salah satunya adalah akad jual beli. Bai al-Istishna atau disebut akad istishna adalah akad jual beli berupa pemesanan produksi suatu barang tertentu dengan kriteria dan syarat-syarat tertentu yang disepakati antara pembeli (Pembeli/Mustasni) dan konsumen (Pembuat/Sani') Pembuatan barang khusus di atas pesanan pertama, seperti pesanan pembuatan jasa desain, cetak banner, mug, stiker dan lain-lain. Dalam pembahasan kali ini, penulis fokus pada pengusaha dibidang percetakan, perusahaan perseorangan, dibandingkan pabrik besar. Hasil observasi yang dilakukan di Wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yaitu terhadap beberapa percetakan banner, kasus ini sering terjadi antara pembeli banner dengan penerima pesanan sehingga menimbulkan konflik dalam transaksinya. Adapun tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktek jual beli banner di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, untuk mengetahui tinjauan hukum Islam mengenai perlindungan hukum bagi penjual dalam transaksi akad istishna, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang dan mengetahui cara mengatasi permasalahan yang terjadi karena pembatalan kontrak. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan) dan penelitian kepustakaan melalui pendekatan yuridis sosiologis, yaitu pendekatan dari sudut pandang ketentuan hukum atau aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat. Seluruh data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa, pembatalan akad yang telah disepakati antara pemesan barang dan penjual sering terjadi pada saat barang yang dipesan dalam keadaan baik diproduksi, sebelum produksi dan sebagian sudah diproduksi. Hal ini terjadi karena berbagai faktor, baik dari pihak pembeli dan penjual itu sendiri. Pemutusan kontrak sah suatu usaha percetakan printing hanya dapat dilakukan secara lisan. Artinya merugikan kedua belah pihak, karena yang terjadi selama ini pembayarannya hanya dengan kwitansi, jika tidak mengenal orang tersebut.