This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Elbin Markus
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI MALAYSIA PASCA DEPORTASI Elbin Markus
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pengaturan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia pasca deportasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia pasca deportasi. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) pasca deportasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia telah dirancang secara komprehensif dan progresif, mencakup seluruh siklus migrasi mulai pra-keberangkatan hingga pasca-kepulangan. 2. Perlindungan aktual terhadap PMI di Malaysia pasca deportasi melibatkan koordinasi Atase Imigrasi RI, konsulat, dan otoritas Malaysia (seperti Operasi Nyah Go Away), tapi sering terhambat oleh status nonprosedural (ilegal entry, overstay, lahir di Malaysia tanpa dokumen). Di Nunukan sebagai entry point utama, tantangan utama adalah keterbatasan fasilitas Rusunawa, koordinasi lemah antar Kemenaker, Imigrasi, BP2MI, dan pemda, serta dampak sosial-ekonomi seperti trauma, pengangguran, dan stigma pada 305+ kasus deportasi Mei 2025. Upaya reintegrasi (konseling, pelatihan ekonomi) belum optimal, menyebabkan PMI rentan kemiskinan struktural; diperlukan penguatan data, pengawasan bilateral, dan program desa migran produktif. Kata Kunci : perlindungan hukum, pekerja migran, deportasi, malaysia