Kemiskinan masih menjadi persoalan utama dalam pembangunan ekonomi, khususnya di negara berkembang, termasuk Indonesia. Dalam perspektif ekonomi pembangunan Islam, kemiskinan tidak hanya dipahami sebagai ketidakmampuan memenuhi kebutuhan material, tetapi juga berkaitan dengan keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, kesempatan ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Islam menghadirkan zakat sebagai instrumen distribusi kekayaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk mengurangi kesenjangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan umat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi mustahik menjadi muzakki melalui zakat produktif sebagai upaya pengentasan kemiskinan dalam perspektif ekonomi pembangunan Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi literatur (library research). Data diperoleh melalui berbagai sumber ilmiah, seperti jurnal nasional dan internasional, buku, laporan lembaga zakat, serta data statistik resmi yang relevan dengan tema penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat produktif memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan pengembangan usaha produktif. Program zakat produktif mampu meningkatkan produktivitas ekonomi, pendapatan, serta kemandirian mustahik sehingga mendorong terjadinya transformasi mustahik menjadi muzakki. Selain berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, zakat produktif juga berkontribusi terhadap pengurangan kesenjangan sosial dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Namun, implementasi zakat produktif masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya kualitas sumber daya manusia, lemahnya pendampingan usaha, dan belum optimalnya pengelolaan zakat berbasis teknologi. Oleh karena itu, optimalisasi pengelolaan zakat produktif diperlukan agar mampu mendukung pembangunan ekonomi Islam yang inklusif dan berkeadilan.