Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya implementasi kebijakan pengelolaan sampah rumah tangga meskipun telah diterapkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 71 Tahun 2019. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung serta menghambat dengan menggunakan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn. Metode yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Kedungturi Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. Subjek penelitian meliputi perangkat desa, pengelola TPST, dan masyarakat. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan belum berjalan optimal, yang ditandai dengan belum meratanya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, masih adanya praktik pembakaran sampah, serta keterbatasan sumber daya. Faktor pendukung meliputi kejelasan regulasi, keberadaan TPST, tenaga operasional, iuran masyarakat, jadwal pengangkutan yang teratur, kejelasan struktur organisasi, komunikasi yang efktif, dukungan para pelaksana, dan meningkatnya kesadaran masyarakat. Sementara itu, faktor penghambat meliputi belum rendahnya cakupan pelayanan, keterbatasan tenaga kerja dan anggaran, belum tersedianya fasilitas pengolahan yang memadai, belum adanya SOP serta masih rendahnya pemanfaatan sampah sebagai sumber ekonomi. Saran yang diberikan yaitu melakukan sosialisasi rutin kepada warga yang masih mencampur sampah, meningkatkan anggaran, menyediakan bank sampah di seluruh wilayah desa, menyediakan pelatihan kepada masyarakat, mengoptimalkan penerapan 3R, mendorong program pemilahan sampah dengan melibatkan masyarakat, menyusun SOP, meningkatkan kesadaran dengan berpartisipasi aktif dan membayar iuran.